SBMPTN 2019: Apa sih LTMPT itu ???

LPTMPT untuk SBMPTN 2019




LTMPT 2019.  LTMPT atau Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi merupakan lembaga yang menyelenggarakan tes masuk PT bagi calon mahasiswa baru berdasarkan kesetaraan, keadilan, fleksibilitas, efisiensi dan akuntabel. LTMPT merupakan lembaga penyelenggara tes masuk Perguruan Tinggi (PT) bagi calon mahasiswa baru secara terstruktur dan terukur.

Merespon kebutuhan terhadap peningkatan kualitas proses seleksi penerimaan mahasiswa baru berupa: 
  •  tes yang mampu memprediksi kemampuan calon mahasiswa untuk bisa menyelesaikan belajar di perguruan tinggi, 
  • tes kompetensi calon mahasiswa yang akan melanjutkan di program studi tertentu, 
  • pentingnya lembaga permanen yang melaksanakan tes terstandar secara Nasional, maka diperlukan Lembaga yang dapat memfasilitasi pelaksanaan tes secara berkelanjutan. 
Pembentukan lembaga tersebut perlu dirancang secara seksama yang meliputi analisis situasi secara global maupun nasional, penyusunan lembaga sesuai fungsinya dan perundangan yang berlaku, identifikasi sumberdaya yang diperlukan, penyusunan instrumen tes yang handal dan siap pakai, hingga kelembagaan yang tepat, kredibel, proporsional, efisien dan efektif. Lembaga yang dimaksud adalah Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT).


LTMPT secara resmi diluncurkan oleh Menteri Ristek, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Republik Indonesia pada tanggal 4 Januari 2019


Fungsi LTMPT adalah :
  1. Mengelola dan mengolah data calon mahasiswa untuk bahan seleksi jalur SNMPTN oleh rektor PTN.
  2. Mengelola dan mengolah data calon mahasiswa untuk bahan seleksi jalur SBMPTN oleh rektor PTN.
  3. Melaksanakan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) SBMPTN terdiri atas Tes Potensi Skolastik (TPS) dan Tes Kompetensi Akademik (TKA) sebagai salah satu kriteria seleksi calon mahasiswa oleh PTN jalur SBMPTN dan Mandiri.
  4. Memberikan informasi hasil UTBK SBMPTN kepada peserta dan PTN tujuan.
 Tujuan LTMPT :
  1. Melaksanakan tes masuk PT yang kredibel, adil, transparan, fleksibel, efisien, dan akuntabel.
  2. Membantu perguruan tinggi untuk memperoleh calon mahasiswa yang diprediksi mampu menyelesaikan studi di perguruan tinggi berdasarkan nilai akademik dan/atau prestasi siswa lainnya.
  3. Memperoleh calon mahasiswa yang diprediksi mampu menyelesaikan studi di perguruan tinggi berdasarkan hasil UTBK SBMPTN dan kriteria lain.


Sumber: https://www.ltmpt.ac.id

No comments

Theme images by mariusFM77. Powered by Blogger.
//